You are currently viewing STEBI Lampung Perkuat Ekonomi Syariah Diaspora Indonesia di Malaysia melalui PKM Internasional

STEBI Lampung Perkuat Ekonomi Syariah Diaspora Indonesia di Malaysia melalui PKM Internasional

STEBI Lampung Perkuat Ekonomi Syariah Diaspora Indonesia di Malaysia melalui PKM Internasional

Selangor, 30-31 Januari 2026 — STEBI Lampung berhasil melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) internasional bertajuk “Penguatan Ekonomi Syariah bagi Diaspora Indonesia di Malaysia melalui Kolaborasi Strategis PARI–ASEANACA–MITMC dalam Program Jelajah Dagang Nusantara 2026”. Kegiatan ini berlangsung di Selangor, Malaysia, dan menyasar anggota Persatuan Anak Rantau Indonesia (PARI), komunitas diaspora Indonesia yang sebagian besar bekerja sebagai pelaku usaha mikro seperti warung dan toko makanan khas Indonesia, maupun pekerja di sektor informal.

Kegiatan PKM ini diselenggarakan langsung oleh STEBI Lampung, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Djidin, M.Ag., dengan ASEANACA (ASEANACA Academic Association) sebagai salah satu unit akademik di bawah naungan STEBI Lampung. ASEANACA berperan sebagai organisasi nirlaba yang memfasilitasi kerjasama akademik dan pengembangan kapasitas lintas negara, termasuk penyusunan modul pelatihan, mentoring, dan evaluasi implementasi ekonomi syariah.

Dalam kolaborasi ini:

  • PARI berperan sebagai komunitas penerima manfaat, mewakili diaspora Indonesia yang menjalankan usaha mikro.
  • MITMC menjadi mitra industri, membuka akses ke jaringan bisnis halal, pemasok produk halal, serta peluang pembiayaan syariah yang mendukung usaha anggota PARI.

Kegiatan meliputi FGD, lokakarya, mentoring, dan fasilitasi jejaring perdagangan halal. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman anggota PARI terhadap prinsip ekonomi syariah, kemampuan membangun jejaring bisnis, dan kesiapan mengakses pembiayaan syariah. Data FGD mencatat peningkatan kapasitas anggota hingga 40–42% pada indikator utama.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, terjalin penandatanganan MoU antara MITMC, PARI, dan ASEANACA dalam program ini. MoU tersebut menegaskan komitmen ketiga pihak untuk memperluas jejaring bisnis halal, mendukung pembiayaan syariah, dan memastikan keberlanjutan kapasitas ekonomi syariah bagi anggota diaspora Indonesia. Keberadaan MoU ini menjadi landasan resmi bagi implementasi program jangka panjang dan replikasi model di komunitas diaspora lain di kawasan ASEAN.

Ke depan, STEBI Lampung akan melanjutkan program ini melalui pendampingan berkelanjutan, monitoring usaha, penguatan jejaring pasar, dan replikasi model kolaborasi. Model ini diharapkan menjadi contoh pemberdayaan diaspora Indonesia berbasis ekonomi syariah yang dapat diterapkan di negara lain di kawasan ASEAN.

Melalui kegiatan ini, STEBI Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam pengembangan ekonomi syariah, pemberdayaan diaspora, dan kolaborasi internasional yang berdampak nyata, dengan dukungan ASEANACA sebagai unit akademik yang mendukung pelaksanaan program secara profesional dan terstruktur.

Leave a Reply